Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 965/1964, Tanggal 24 Juli 2020, tentang Survei Kepuasan Masyarakat, Persepsi Kualitas Pelayanan dan Persepsi Korupsi Pelayanan Publik Provinsi Jawa Tengah, disampaikan dengan hormat kepada seluruh lapisan masyarakat Jawa Tengah dan masyarakat diluar Jawa Tengah yang pernah mendapatkan pelayanan publik di Jawa Tengah untuk berpartisipasi dalam survei tersebut secara online melalui tautan https://bit.ly/SKM_IPKP_IPP Terimakasih atas partisipasinya