Segala Pelayanan Perizinan Bidang Kesehatan mulai 1 April 2021 di layani pada Stand Dinas Kesehatan di Mall Pelayanan Publik (MPP) SMART, Jl. Pemuda No. 2 Salatiga.
Jam Pelayanan
Senin – Kamis : 08.00 – 13.00 WIB
Jum’at : 08.00 – 11.00 WIB
Berikut kami informasikan jenis pelayanan dari Dinas Kesehatan yang bisa diakses di Mall Pelayanan Publik SMART Kota Salatiga :
1. Surat Izin Praktek (SIP) untuk tenaga kesehatan, antara lain : Apoteker, Bidan , Akupunktur Terapis, Elektromedis, Okupasi Terapi, Penata Anestesi, Perawat, Perekam Medis, Radiografer, Refraksionis Optisien, Tenaga Teknis Kefarmasian, Terapi Wicara, Dokter/Dokter Gigi/Spesialis, Psikologi Klinis, Tenaga Gizi, Sanitarian, Ahli Teknologi Laboratorium Medis, Terapis Gigi dan Mulut, Fisioterapi, Ortosis Prostesis.
2. Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT).
3. Sertifikat Perusahaan Rumah Tangga (PRT) Alat Kesehatan dan/atau Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT).
4. Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan.
5. Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan.