Makanan Merupakan kebutuhan pokok manusia yang harus di penuhi sebagai sumber energi dalam menjalanakan aktifitasnya, manusia memerlukan makanan yang cukup sehat dan bergizi untuk mempertahankan hidup, maka Negara memberikan perlindungan, mengawasi dan mengatur peredaran produk makanan di pasar karena berkaitan dengan keselamatan kesehatan dan keamanan terhadap warganya.
Dalam rangka melindungi masyarakat dan memngantisipasi potensi peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) seperti produk yang tidak memiliki izin edar, kedaluarsa atau rusak, label kemasan yang tidak memenuhi ketentuan, maka Dinas Kesehatan Kota Salatiga melaksanakan pengawasan peredaran pangan ke toko / swalayan / supermarket di wilayah Kota Salatiga, pada Selasa 28/12/2021.
Selain itu pihak Dinas Kesehatan Kota Salatiga meberikan Produk Informasi Konsumen (PIK) berupa banner tentang CEK KLIK ( Cek Kemasan, Label, Izin Edar,Kedaluarsa). Diharapkan dengan adanya informasi ini diharapkan masyarakat cerdas memilih pangan yang aman dengan memperhatikan CEK KLIK.