DKK Salatiga – Kota Salatiga merupakan salah satu wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang mempunyai kasus zero Frambusia. Hal inilah yang mendasari Dinas Kesehatan Kota Salatiga dilakukan Penilaian Sertifikasi Eradikasi Frambusia yang dilakuan pada Rabu 3/3/2021.
Penyakit Frambusia adalah penyakit kulit menular menahun yang kambuhan. Penyebab penyakit Frambusia adalah kuman Treponema Perteneu, yang dimana kulit mengalami infeksi akibat bakteri tersebut. Penyakit ini dapat tumbuh dan berkembang di daerah yang tropis, panas, dan hujan. Selain itu kebersihan lingkungan merupakan faktor penting pada penyakit ini. Pada penyakit ini bakteri tidak dapat menembus kulit utuh, tetapi masuk melalui luka lecet, goresan, atau luka infeksi kulit lain.
Tim Peniai Sertifikasi Eradikasi Frambusia terdiri dari 5 orang yaitu Komisi Ahli Penilaian Frambusia (dr. Sholah Imari M.Sc), Koordinator Kusta dan Frambusia Kemenkes RI (Ridwan Mawari, SKM, MAP), Kasi P2M Dinkes Prov.Jateng (dr. Anastia Tri Yuli Susanti, MPH) dan Pengelola Program Kusta Frambusia (dr. Riana, MPH dan Hendarto, SKM, M.Kes).
Kepala Dinas Kesehatan, Siti Zuraidah, SKM, M.Kes menerima dan memberikan sambutan kepada Tim Penilai sekaligus menyampaikan paparan tentang Situasi dan Kondisi Frambusia di Kota Salatiga. Setelah itu dilanjutkan dengan paparan dari Komisi Ahli dan Subdit Kusta Frambusia Kemenkes RI.
Penilaian diawali dari verifikasi data, wawancara dengan Programer Frambusia Dinas Kesehatan dan Puskesmas, diskusi dan tanya jawab, kemudian diakhiri dengan kunjungan lapangan ke Puskesmas Mangunsari. Pada saat kunjungan lapangan Tim Penilai melakukan verifikasi data di Puskesmas dan wawancara langsung dengan kader kesehatan tentang Frambusia.
Rencana tindak lanjut hasil penilaian adalah membuat komitmen, surveilans tetap dilaksanakan meskipun kasusnya zero, anggaran untuk Frambusia lebih spesifik , dan pelaksanaan promosi kesehatan tentang Frambusia kepada masyarakat. Yang paling utama tentunya adalah mempertahankan Kota Salatiga tetap zero kasus Frambusia, yang akhirnya akan mendapatkan Sertifikat Kota Salatiga Bebas Frambusia.