Forum Konsultasi Publik Sektor Kesehatan

Rabu, 20 Juli 2022 | Forum Konsultasi Publik

Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Siti Zuraidah, S.K.M., M. Kes. membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Sektor Kesehatan, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kota Salatiga. Hadir sebagai peserta yaitu penerima layanan antara lain perijinan sarana dan tenaga kesehatan (Perwakilan Organisasi Profesi), perijinan sertifikat produksi pangan dan IRT, PSC 119 (Polres, BPBD), sertifikat laik sehat (hotel, warung makan), laboratorium air minum (KSM), pelayanan kesehatan masyarakat (Kelurahan Siaga), Kecamatan, Puskesmas, dan perwakilan media.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Prasit Al Hakim, memaparkan materi pertemuan tersebut. Kemudian dilanjutkan diskusi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Yankes & SDK), Suparli SKM, M.Kes.

Sebagai bentuk komitmen antara Dinas Kesehatan dengan penerima layanan kesehatan, dilakukan Penandatanganan Berita Acara oleh Perwakilan peserta Forum Konsultasi Publik.

Fungsi Dinas Kesehatan sangat luas, yakni bertanggung jawab terhadap penyakit menular dan tidak menular di Kota Salatiga termasuk SDMK, sarana prasarana, serta obat-obatan. Selain itu, pembinaan kepada klien internal dan eksternal dilakukan dengan perizinan yang semestinya.

Mengutip Peraturan Menteri PAN & RB No. 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, yang mana Dinas Kesehatan sebagai salah satu pelaksana penyelenggara konsultasi publik harus mempunyai SOP yang jelas.

Disusul dengan surat dari Sekretaris Daerah pada 7 Februari 2022, penyelenggara layanan publik diwajibkan memberikan laporan Forum Konsultasi Publik demi pelayanan yang standar kepada masyarakat agar sesuai dengan apa yang diharapkan.

Forum Konsultasi Publik sifatnya dialog, diskusi, dan tukar opini layanan. Besar harapannya agar forum ini tidak hanya bersifat sementara saja, namun kedepannya harus ada feedback sebagai tidak lanjut. Monitoring dan evaluasi perlu dilkukan untuk menjaga stabilitas dan kemajuan layanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *