KIE Peningkatan Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya

Le Bringin – Kepala Bidang Yankes Dinas Kesehatan Kota Salatiga Suparli, SKM, M.Kes, membuka Pertemuan Komunikasi Informasi dan Edukasi Keamanan Pangan (KIE) Peningkatan Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Tingkat Kota Salatiga.

Kegiatan KIE Keamanan Pangan dilaksanakan pada tanggal 3-4 Agustus 2022 yang bertempat di Aula Sriwedari 1 Le Bringin Hotel dengan peserta sejumlah 30 orang perwakilan dari Kelurahan Salatiga, Kelurahan Sidorejo Lor, Kelurahan Pulutan dan Kelurahan Bugel. Hadir sebagai narasumber Azinar Hilal, A.Md dan Nur Islamawati, SKM dari Dinas Kesehatan Kota Salatiga.

Keamanan pangan merupakan salah satu isu sentral yang berkembang di masyarakat, baik karena masih banyaknya kasus-kasus keracunan bahan pangan maupun semakin meningkatnya kesadaran dan tuntutan masyarakat terhadap makanan yang sehat.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah melalui Undang-Undang Pangan No. 18 Tahun 2012 di mana pada salah satu pasalnya mengatur tentang keamanan pangan. Keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat. Keamanan pangan juga dimaksudkan untuk mencegah cemaran biologis dan kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini peserta dapat menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai makanan aman, bermutu dan bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *