UPT KPM-Dalam upaya mencegah dan menanggulangi gangguan kesehatan jiwa dan penyalahgunaan NAPZA, Dinas Kesehatan Kota Salatiga mengadakan Lokakarya Kesehatan Jiwa dan NAPZA pada 28-29 November 2018 di UPT KPM Salatiga.
Acara ini dibuka oleh Sekretaris DKK Salatiga, Dra. Tatik Rusmiati, M.Kes. Narasumber dari Dinkesprov Jateng yaitu Ns. Wahyu Reknoningsih, M.Kep, Sp.KepJ, dr. Anita Virgiyanti,Sp.KJ, dan Arvian Nevi,SKM DEA. Sasaran kegiatan ini adalah guru UKS SMA/K dan pengelola program kesehatan jiwa Puskesmas se-Kota Salatiga sebanyak 40 orang.
Kesehatan Jiwa adalah suatu kondisi sehat, emosional, psikologis, dan sosiologi yang terlihat dari hubungan interpersonal yang memuaskan, perilaku yang efektif, konsep diri yang positif dan kestabilan emosional. Kesehatan jiwa memiliki banyak komponen dan mempengaruhi berbagai faktor, diantaranya penyalahgunaan NAPZA.
Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) secara umum adalah semua zat kimiawi yang jika dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral (diminum, dihisap, dihirup dan disedot) maupun disuntik, dapat mempengaruhi kejiwaan/ psikologis dan kesehatan seseorang, serta menimbulkan kecanduan atau ketergantungan. Salah satu penyebab penyalahgunaan NAPZA adalah gangguan kesehatan jiwa.
Lokakarya ini diharapkan dapat menambah pengetahuan peserta mengenai kesehatan jiwa dan NAPZA, sehingga dapat berupaya untuk mencegah dan menanggulangi gangguan kesehatan jiwa dan penyalahgunaan NAPZA di Kota Salatiga.