Indonesia merupakan negara dengan tiga beban masalah gizi pada balita yaitu kekurangan gizi (akut dan kronik), obesitas dan defisiensi zat gizi mikro. Data Riskesdas 2018 menyebutkan bahwa 10,2% balita di Indonesia mengalami kurang gizi akut (wasting) dengan 3,5% diantaranya merupakan kasus gizi buruk.
Walaupun jumlah kasus gizi buruk banyak di masyarakat, namun jumlah kasus yang ditemukan, dilaporkan dan mendapatkan perawatan masih rendah. Beberapa penyebab rendahnya cakupan perawatan balita dengan gizi buruk diantaranya karena:
1. Penjaringan kasus balita gizi buruk belum optimal
2. Terbatasnya akses ke layanan kesehatan
3. Belum semua fasilitas kesehatan menerapkan Manajemen Terpadu balita Sakit (MTBS) sesuai standar sehingga kasus gizi buruk tidak terdeteksi saat kunjungan di poli MTBS.
4. Belum semua layanan kesehatan mampu memberikan tata laksana gizi buruk terintegrasi
5. Rendahnya pemahaman masyarakat tentang gizi buruk
Untuk itu, UNICEF dan UNDIP bekerja-sama dengan Dinas Kesehatan Kota Salatiga menyelenggarakan orientasi penyegaran Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi pada 1-2 Februari 2023 di Aula Dinas Kesehatan Kota Salatiga. Kegiatan orientasi ini sebagai salah satu upaya untuk tetap memastikan pelayanan penanganan gizi buruk dapat tetap terlaksana sesuai dengan standart pedoman Pencegahan Dan Tatalaksana Gizi Buruk Pada Balita yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan Tahun 2019.
Diharapkan, Dinas Kesehatan Kesehatan Kota Salatiga dapat mempertahankan pelayanan gizi, dan mencegah terjadinya peningkatan gizi buruk dan akibat lebih lanjut dari gizi buruk yang tidak tertangani.



