Aula KPM – Pos UKK (Upaya Kesehatan Kerja) merupakan bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang memberikan Pelayanan Kesehatan Dasar bagi masyarakat pekerja terutama pekerja informal serta merupakan wadah dari serangkaian upaya pemeliharaan kesehatan pekerja yang terencana, teratur, dan berkesinambungan yang diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat pekerja. Pada kesempatan kali ini DKK Salatiga mengadakan kegiatan Pos UKK di Aula KPM Salatiga, (24/03/2022).
Pertemuan ini dibuka oleh Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Suparli, SKM, M.Kes. Hadir sebagai narasumber Sri Utami, SKM, M.Kes (Dinkes Prov Jateng) dengan materi Penyelenggaraan Pos UKK dan Winarni, SKM (Dinkes Salatiga) dengan materi Pemberdayaan Masyarakat.
Salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal adalah Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK), yang merupakan tindakan preventif melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan. Pekerja informal harus mendapatkan pembinaan dalam hal kesehatan kerja sehingga mereka dapat bekerja dengan aman, sehat dan produktif. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas petugas kesehatan kerja dan kader Pos UKK.








