Rakor Lomba Kelurahan Bebas Jentik

Salatiga – Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit menular yang disebabkan virus Dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti dan Ae. Albopictus. Langkah pencegahan yang dinilai efektif yaitu dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Selain itu pemantauan jentik secara berkala dan PSN sangat penting untuk dilakukan guna memutus mata rantai perkembangbiakan nyamuk vektor DBD.

Dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dan upaya pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Salatiga. Dinas kesehatan mengadakan Rapat Koordinasi terkait Lomba Kelurahan Bebas Jentik Tingkat Kota Salatiga pada hari Kamis 08/09/2022. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan masing-masing 1 orang dari 4 kecamatan, 23 kelurahan dan 6 puskesmas pemegang program.

Kegiatan di buka oleh Kepala Bidang P2P Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Salatiga dr. Prasit Al Hakim. Hadir sebagai narasumber Sub Koordintor bidang Pengendalian Penyakit Menular, Wahyu Hudoyoko, S.K.M., M.P.H dan Dewanto Tandyo, AMK dari Dinas Kesehatan Kota Salatiga.

Besar harapan pelaksanaan Kegiatan ini adalah semua pihak terkait untuk terlibat aktif dalam kegiatan pemberantasan Sarang nyamuk, sebagai salah satu cara menanggulangi penyakit Demam Berdarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *