Sidak Keamanan Pangan Menjelan Ramadhan

Makanan Merupakan kebutuhan pokok manusia yang harus di penuhi sebagai sumber energi dalam menjalanakan aktifitasnya, manusia memerlukan makanan yang cukup sehat dan bergizi untuk mempertahankan hidup, maka Negara memberikan perlindungan, mengawasi dan mengatur peredaran produk makanan di pasar karena berkaitan dengan keselamatan kesehatan dan keamanan terhadap warganya.

Dalam rangka melindungi masyarakat dan memngantisipasi potensi peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), khususnya menjelang Ramadhan 2023/1444H, maka Dinas Kesehatan Kota Salatiga melaksanakan pengawasan peredaran pangan ke toko / swalayan / supermarket di wilayah Kota Salatiga, pada Selasa 21/03/2023.

Pengawasan berfokus pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak khususnya pada sarana peredaran pangan yaitu distributor dan sarana retail. Hasilnya, pengawasan kali ini masih ditemukan produk pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yaitu Produk TIE, kemasan rusak, dan kedaluwarsa.

Kepada masyarakat diharapkan terus menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *