Maksud dan Tujuan

Maksud Dinas Kesehatan adalah Melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

 
Tujuan adalah pernyataan tentang hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencapai visi, melaksanakan misi, memecahkan permasalahan, dan menangani isu strategis yang dihadapi untuk periode tahun 2023-2026. Tujuan yang ditetapkan adalah Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dengan indikator tujuan yaitu angka usia harapan hidup.

 
Sasaran:
1. Menurunnya angka kesakitan dan kematian
Indikator: Angka kematian ibu, Angka kematian bayi, Prevalensi balita Gizi Buruk, Success Rate TB Kota Salatiga, Prevalensi Hipertensi penduduk usia > 15 tahun.

2. Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan dasar dan rujukan
Indikator: Persentase Akreditasi Puskesmas Strata Utama, Peringkat Kelulusan Akreditasi RSUD