
Salatiga, 04 Maret 2026, telah dilakukan Pembahasan Pra Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah Kota Salatiga tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), acara ini berlangsung di ruang Tamansari Gedung Setda Kota Salatiga, dihadiri oleh OPD terkait.
dalam sambutanya dr.Prasit Alhakim menegaskan bahwa, Rancangan ini akan di sesuaikan dengan kondisi di wilayah Kota Salatiga, serta masih banyak juga masukan masukan yang harus dimasukkan dalam Peraturan Daerah Tersebut demi kenyamanan bersama.
Kegiatan ini berlangsung cukup lama, karena menimbang ada banyak masukan yang harus di pertimbangkan dan dituangkan dalam peraturan tersebut.




