SALATIGA β Upaya pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Salatiga terus diperkuat melalui pemantauan jentik nyamuk secara rutin di lingkungan instansi pemerintah dan wilayah masyarakat. Berdasarkan hasil pemantauan jentik nyamuk minggu pertama Oktober 2026, sebanyak 51 instansi dan wilayah yang tercatat mencapai Angka Bebas Jentik (ABJ) lebih dari 95 persen.
Data pemantauan menunjukkan bahwa dari total 52 instansi dan wilayah yang tercantum, sebanyak 51 atau 98 persen mencapai ABJ di atas 95 persen. Sementara itu, satu instansi atau wilayah atau sekitar 2 persen masih memiliki ABJ di bawah 95 persen. Seluruh instansi dan wilayah yang tercantum telah melaporkan hasil pemantauan.
Angka Bebas Jentik merupakan indikator yang digunakan untuk mengetahui proporsi rumah atau bangunan yang diperiksa dan tidak ditemukan jentik nyamuk. Semakin tinggi nilai ABJ, semakin baik kondisi lingkungan dalam upaya menekan perkembangbiakan nyamuk penular DBD.
Hasil tersebut menjadi gambaran positif atas pelaksanaan pemantauan jentik di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. Meski demikian, upaya pencegahan perlu terus dilakukan secara konsisten karena keberadaan jentik nyamuk dapat berubah seiring kondisi lingkungan dan ketersediaan tempat penampungan air.
Dinas Kesehatan Kota Salatiga mengajak seluruh instansi, masyarakat, dan berbagai pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti, yaitu nyamuk yang dapat menularkan virus dengue penyebab DBD.
Salah satu langkah utama pencegahan adalah menerapkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus, yaitu:
- Menguras tempat penampungan air secara rutin untuk membersihkan dinding dan bagian dalam wadah yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk.
- Menutup rapat tempat penampungan air agar nyamuk tidak dapat masuk dan bertelur.
- Mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menampung air hujan.
Selain 3M, masyarakat juga dianjurkan melakukan langkah-langkah tambahan, seperti memeriksa talang air, pot tanaman, dispenser, dan tempat minum hewan; menyingkirkan barang yang dapat menampung air; serta menjaga kebersihan lingkungan secara berkala. Penggunaan larvasida dapat dilakukan sesuai petunjuk pada tempat penampungan air yang memenuhi ketentuan penggunaannya.
Pemantauan jentik secara rutin juga perlu didukung oleh partisipasi aktif masyarakat, termasuk melalui kegiatan pemeriksaan lingkungan rumah dan pemberantasan sarang nyamuk secara berkala. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada tempat perkembangbiakan nyamuk yang terlewat.
Dinas Kesehatan Kota Salatiga berharap capaian Angka Bebas Jentik tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Instansi atau wilayah dengan ABJ di bawah 95 persen perlu menjadi perhatian untuk memperkuat pemeriksaan jentik dan tindak lanjut pemberantasan sarang nyamuk.
Melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, upaya pencegahan DBD diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari perkembangbiakan nyamuk.
Jentik terpantau, DBD dicegah! Mari bersama menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat melalui gerakan 3M Plus.









