Vaksin Booster Bagi Karyawan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kota Salatiga

Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada dinas kesehatan Provinsi, Kota / Kabupaten, dan Direktur Rumah Sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster. Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan Vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia.

Hari ini Jumat 11/02/ 2022 Seluruh pegawai di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan Kota Salatiga dan Para Guru SD/SMP mengikuti pelaksanaan Vaksin Dosis 3 (Booster) yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kota Salatiga bertempat di Dinas Pendidikan Kota Salatiga dengan protokol kesehatan yang ketat.

Dengan pelaksanaan #vaksinbooster dosis ketiga, diharapkan seluruh pegawai lebih sehat dan aktif dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. masyarakat tetap dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan di manapun demi memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Salatiga. Tetap pakai masker dengan benar, cuci tangan dengan sabun di air mengalir selama 20 detik, menjaga jarak minimal 1 meter, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Bersama saling melindungi untuk Salatiga SEHAT dan SMART. #VaksinasiBooster

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *