Apakah periksa gigi membatalkan puasa?

Secara umum, pemeriksaan gigi tidak membatalkan puasa, selama tidak ada sesuatu yang masuk ke tenggorokan, seperti air, obat, atau darah dalam jumlah banyak.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Jika dokter gigi menggunakan air untuk membersihkan mulut (misalnya dengan alat semprot air), maka sebaiknya berhati-hati agar air tidak tertelan.
  • Jika dilakukan tindakan seperti pencabutan gigi dan menyebabkan pendarahan, puasanya tetap sah selama darah tidak tertelan.
  • Jika diberikan obat bius lokal (suntikan di gusi), mayoritas ulama berpendapat hal itu tidak membatalkan puasa, karena tidak masuk ke saluran pencernaan.

Jadi, pemeriksaan gigi boleh dilakukan saat berpuasa, tetapi sebaiknya dijadwalkan di luar waktu puasa untuk menghindari risiko batalnya puasa karena hal-hal yang tidak disengaja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *