Le Bringin – Seksi Farmasi, Makanan Minuman dan Perbekalan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Salatiga pada 28 September 2022, mengadakan kegiatan Bimtek Kader Keamanan Pangan, dengan Narasumber Siti Zubaidah, S.Si,Apt Selaku Sub Koordinator Farmamin , Nur Islamawati S.K.M, dan Rismiyati Amd.
Kegiatan tersebut dihadiri 30 peserta terdiri dari Kader Kesehatan/Kader Posyandu/Kader Kelurahan Siaga wilayah Kelurahan Tingkir Tengah, Tingkir Lor, Kalibening, dan Sidorejo Kidul. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat di wilayah kelurahan dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan dan memperkuat ekonomi diwilayah kelurahan. Selain itu juga untuk membekali kader tentang keamanan pangan agar dapat mendampingi komunitas masyarakat dan melakukan pengawasan keamanan pangan di wilayahnya.
Selain pembekalan materi yang diberikan juga diberikan pengetahuan tentang pengamatan dan uji sederhana /rapid test adanya bahan berbahaya pada pangan yaitu Rhodamin B, Methanil Yellow, Formalin. Untuk pangan yang mengandung Rhodamin B (krupuk) bisa dilakukan dengan penyinaran dengan lampu UV, jika positif maka warna merah pada krupuk akan berpendar (menyala).
Besar harapan Dengan diselenggarakan KIE ini diharapkan dapat menambah pengetahuan masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan serta dapat mengetahui berbagai jenis bahan tambahan pangan yang aman digunakan maupun yang dilarang digunakan dalam pangan. Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat dalam mengatasi bahaya dalam makanan. Sehingga diharapkan dapat dapat melindungi diri, keluarga dan komunitasnya dari makanan yang tidak memenuhi ketentuan sehingga dapat menularkan pengetahuan yang diperoleh kepada lingkungan sekitarnya maupun komunitasnya yang pada akhirnya dapat mengedukasi masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih pangan yang aman







Semoga kegiatan tersebut dapat menambah pengetahuan masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan serta dapat mengetahui berbagai jenis bahan tambahan pangan yang aman digunakan maupun yang dilarang digunakan dalam pangan, serta meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat dalam mengatasi bahaya dalam makanan.