Salatiga – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan olahan industri rumah tangga, Dinas Kesehatan Kota Salatiga menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Selasa–Rabu, 28–29 April 2026, bertempat di Pendopo Nusantara Oke Go Salatiga, dan diikuti oleh sekitar 30 pelaku usaha IRTP.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan dalam Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2024, yang mengharuskan pelaku usaha untuk memenuhi komitmen setelah diterbitkannya Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Salah satu bentuk pemenuhan komitmen tersebut adalah dengan mengikuti Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman terkait pentingnya penerapan prinsip keamanan pangan dalam proses produksi, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga distribusi produk. Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan mengenai standar mutu dan kandungan gizi pangan agar produk yang dihasilkan aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.
Dinas Kesehatan Kota Salatiga berharap melalui kegiatan ini, para pelaku usaha IRTP yang telah memiliki SPP-IRT dapat semakin meningkatkan kualitas produknya. Dengan demikian, pangan olahan yang beredar di masyarakat tidak hanya aman, tetapi juga memiliki mutu dan nilai gizi yang baik.
Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat serta mendorong daya saing produk pangan olahan lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.




