Intensifikasi Pengawasan Pangan di Kota Salatiga

Salatiga, 10 Desember 2025, Hari Pertama – Dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran Produk Pangan Olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru, Dinas Kesehatan Kota Salatiga melakukan intensifikasi pengawasan pangan di wilayah Kota Salatiga.

Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya produk pangan tidak memenuhi ketentuan yang cenderung meningkat pada hari-hari besar, sebagai akibat meningkatnya permintaan (demand) dan persediaan (supply) kebutuhan pangan.

Pengawasan berfokus pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak khususnya pada sarana distribusi/ peredaran pangan yaitu toko, swalayan, supermarket dan sarana retail lainnya. Dinas Kesehatan berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat khususnya di wilayah Kota Salatiga . Untuk itu, kepada pelaku usaha pangan dihimbau agar selalu memenuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan usahanya.

Kepada masyarakat diharapkan terus menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *