Gratifikasi pada dasarnya adalah “suap yang tertunda” atau sering juga disebut “suap terselubung” yang lama kelamaan dapat terjerumus melakukan korupsi bentuk lain, seperti suap, pemerasan dan korupsi lainnya. Sehingga gratifikasi dianggap sebagai akar korupsi.
Memberantas korupsi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat di negeri ini tanpa terkecuali.
Mari ikut berantas korupsi, tanpa terkecuali. Katakan tidak pada Korupsi !