Pembinaan dan Pengawasan Tempat Pengelolaan Pangan
Pengelolaan makanan yang baik dan memenuhi syarat kesehatan merupakan salah satu upaya untuk mencapai tingkat kesehatan masyarakat yang optimal, sehingga perlu mendapat perhatian dari segi nilai gizi, segi kemurnian, maupun dari segi kebersihan. Sebab meskipun nilai gizi dan kemurnian baik namun kebersihan lingkungan tidak diawasi dan dipelihara, maka makanan tersebut dapat menimbulkan penyakit akibat kontaminasi.
Sanitasi makanan adalah salah satu usaha pencegahan yang menitik beratkan kegiatan dan tindakan yang perlu untuk membebaskan makanan dan minuman dari segala bahaya yang dapat menganggu atau memasak kesehatan, mulai dari sebelum makanan diproduksi, selama dalam proses pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, sampai pada saat dimana makanan dan minuman tersebut siap untuk dikonsumsikan kepada masyarakat atau konsumen sedangkan hygiene merupakan upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan individu subyeknya.
Dinas Kesehatan melakukan Pembinaan dan Pengawasan Tempat Pengelolaan Pangan di Rumah Tahanan Negara Salatiga, pada Selasa, 7 Februari 2023. Kegiatan ini Bertujuan, Meningkatkan pengetahuan pengelola Tempat Pengolahan Pangan khususnya penjamah makanan di Rumah Tahanan Negara Salatiga akan pentingnya penanganan makanan secara baik & benar, mulai dari pemilihan bahan baku sampai kepada pengolahan dan penyajian. Terlindunginya warga Rutan dari bahaya kesehatan yang disebabakan oleh pengelolaan pangan di Rutan Negara Salatiga.

