Aula DKK – Voluntary Counseling Test atau konseling dan test sukarela adalah kegiatan konseling bersifat sukarela dan rahasia, yang dilakukan oleh seorang Konselor VCT yang terlatih, yang dilakukan sebelum dan sesudah test darah untuk HIV di laboratorium. Tes HIV dilakukan setelah pasien terlebih dulu menandatangani inform consent (surat persetujuan tindakan). Jadi, VCT atau Voluntary Counseling and Testing adalah tes HIV yang dilakukan secara sukarela. Karena pada prinsipnya tes HIV tidak boleh dilakukan dengan paksaan atau tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan.
Dinas Kesehatan Kota Salatiga melaksanakan Pembinaan layanan VCT dan IMS di Aula DKK, Kamis 22/09/2022. Peserta terdiri dari 6 RS di Kota Salatiga, 6 Puskesmas di Salatiga, KPM dan Klinik UKSW yang masing-masing 2 orang yaitu pengelola program dan lab.
Kegiatan di buka oleh di Sub Koordintor bidang Pengendalian Penyakit Menular, Wahyu Hudoyoko, S.K.M., M.P.H, sekaligus menyampaikan materi Kebijakan dan Situasi Program HIV/AIDS di Kota Salatiga dilanjutkan dengan penyampaian materi Tes HIV Inisiasi Petugas Kesehatan dan Konseling (TPIK) oleh Ana Hidayati, Amd dan diakhiri dengan sharing layanan.








