Penyuluhan Hukum Kejaksaan Kota Salatiga (Om Jak Menjawab)

Dinas Kesehatan Kota Salatiga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Salatiga menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum “OM JAK MENJAWAB” yang bertempat di Aula Germas Dinas Kesehatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pemangku kepentingan di bidang kesehatan terkait aspek hukum dalam implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Suparli, SKM., M.Kes. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi terbaru agar seluruh elemen kesehatan dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebagai narasumber utama, hadir Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Salatiga, Erwin Rionaldy Koloway, S.H., M.H., yang menyampaikan materi dengan judul “Sosialisasi Aspek Hukum Pasca Terbitnya UU No.17/2023 tentang Kesehatan”. Dalam pemaparannya, Erwin menjelaskan berbagai poin penting dalam undang-undang baru tersebut, termasuk hak dan kewajiban tenaga kesehatan, perlindungan hukum, hingga sanksi administratif dan pidana yang mungkin timbul dalam praktik pelayanan kesehatan.

Penyuluhan ini dihadiri oleh 50 peserta, yang terdiri dari perwakilan rumah sakit se-Kota Salatiga, organisasi profesi kesehatan, puskesmas, dan Klinik Paru. Para peserta tampak antusias mengikuti diskusi, terutama dalam sesi tanya jawab yang membahas implementasi UU No.17/2023 dalam konteks pelayanan kesehatan di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya mampu memahami secara lebih mendalam berbagai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat mendukung pelaksanaan layanan kesehatan yang profesional, aman, dan sesuai regulasi.

Dinas Kesehatan Kota Salatiga terus berkomitmen untuk memperkuat kapasitas SDM kesehatan, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari aspek hukum dan etika, demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *