Bale Raos – Dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang tinggi, diperlukan peran serta masyarakat salah satunya melalui program pemberdayaan masyarakat. Peran serta masyarakat sebagai salah satu wujud nyata upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) dapat dilakukan di berbagai lingkungan termasuk lingkungan pesantren. Pos kesehatan Pesantren (Poskestren) merupakan salah satu UKBM yang pengelolaannya dilakukan secara mandiri oleh warga pondok pesantren.
Sebagai langkah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Salatiga, Balkesmas Ambarawa bersama DKK Salatiga mengadakan kegiatan Pertemuan Pemberdayaan Masyarakat, Selasa (09/04). Sasaran kegiatan sejumlah 32 orang yang terdiri atas pengelola pondok pesantren dan pengelola program poskestren puskesmas se-Kota Salatiga. Kegiatan dibuka oleh Kasi Promkes, Priyanto Handoyo,SKM. Narasumber dari Balkesmas Ambarawa dr. Atin Suhesti, dr. Lunia Widyastutiningtyas dan Sri Harti, S.Kep.
Pemberdayaan masyarakat di pondok pesantren (ponpes) melalui poskestren merupakan upaya fasilitasi agar warga ponpes mengenal masalah yang dihadapi, merencanakan dan melakukan upaya pemecahannya dengan memanfaatkan potensi setempat sesuai situasi, kondisi, dan kebutuhan setempat. Sehingga dapat mengembangkan kemampuan warga ponpes untuk menjadi perintis/pemimpin yang menggerakkan masyarakat berdasar asas kemandirian dan kebersamaan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian warga ponpes dan masyarakat sekitar dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Kegiatan diakhiri dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL).