Dalam upaya mewujudkan Kota Salatiga yang bersih dan sehat, Forum Komunikasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Kota Salatiga menggelar Pertemuan Penguatan Lintas Sektor dalam Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Salatiga, bertempat di Ruang Mini Teater Gedung DPRD Salatiga, Senin (18/11/24). Peserta terdiri dari OPD yang tergabung dalam Forkom Germas, Camat, Lurah, Kepala Puskesmas, BPJS, Perusahaan dan Kader Kelurahan Siaga.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga dr. Prasit Al Hakim dalam sambutannya menyampaikan “Kota Salatiga memang sudah lama memiliki Perda dan Perwali tentang KTR, tapi penerapan KTR masih belum optimal. Bahkan, tidak dipungkiri jika sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum tahu apa lagi faham. Karena itu, seluruh sektor yang berperan dikumpulkan di sini untuk lebih masif lagi untuk penerapan KTR di Kota Salatiga.”
Hadir sebagai narasumber dr. Prasit Al Hakim dari Dinas Kesehatan Kota Salatiga dengan paparan mengenai Penguatan Tim Pembina dan Pengawas KTR di Kota Salatiga dan Riyani Wahyu Utami, SKM dari Dinas Kesehatan Kota Surakarta dengan paparan mengenai Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kota Surakarta.
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) memiliki peran penting sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat, khususnya bagi non-perokok. Hal ini disebabkan karena tidak ada ambang batas aman bagi paparan asap rokok, terutama bagi anak-anak. Bahkan paparan sekecil apa pun dapat berisiko merusak paru-paru yang sedang berkembang pada anak-anak, sehingga sangat penting untuk menjaga lingkungan agar bebas dari asap rokok dan residu yang ditinggalkan.
Penerapan KTR bertujuan untuk menciptakan ruang yang sehat dan aman, mengurangi risiko penyakit pernapasan, serta melindungi kelompok rentan seperti anak-anak dari dampak negatif rokok.








