Pertemuan Rapat Koordinasi Tempat Praktik Mandiri Dokter

Pertemuan Rapat Koordinasi Tempat Praktik Mandiri Dokter pada hari kamis, 21/3/24 di Aula Germas Dinas Kesehatan. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Prasit Al Hakim. Pertemuan ini membahas tentang Implementasi Perizinan Kesehatan Pasca UU no 17 Tahun 2023, Update Mandiri Data SDM melalui SATU SEHAT SDMK, Serta implementasi SE DIRJEN YANKES NO.HK.02.02/II/4406/2021 tanggal 16 desember 2021 tentang registrasi tempat praktik mandiri tenaga kesehatan.

Dimana didalamnya mewajibkan juga TMPD melaksanakan pemantauan mutu fasyankes melalui input pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) pada aplikasi mutu fasyankes dari Kementerian Kesehatan dan implementasi Elektronik Rekam Medis (ERM) pada fasyankes.

Acara sosialisasi ini diikuti oleh seluruh dokter umum dan dokter spesialis yang memiliki tempat praktek mandiri yang ada di Kota Salatiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *