Pertemuan Sosisliasi Update mandiri Data SDM melalui SATUSEHAT SDMK dan Implementasi Perizinan Kesehatan

Pertemuan Sosisliasi Update mandiri Data SDM melalui SATUSEHAT SDMK dan Implementasi Perizinan Kesehatan Pasca UU no 17 Tahun 2023. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah meluncurkan inovasi terbaru berupa portal SATUSEHAT SDMK, sebagai langkah konkret dalam mempermudah proses registrasi dan perizinan bagi Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes). Dengan adanya portal ini, diharapkan proses perizinan praktik dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan komprehensif. Langkah awal dari inisiatif ini adalah diterbitkannya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023, yang mengatur penyelenggaraan registrasi dan perizinan bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dinas Kesehatan Kota Salatiga melakukan sosialisasi tentang hal tersebut dengan mengundang Pengelola SDM di masing-masing Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kota Salatiga dengan Narasumber Muhlisin, SKM, M.H.Kes dan Ianatul Latifah, AMd.PK di Aula GERMAS DKK Salatiga, 19 Maret 2024.

Salah satu fitur unggulan dari portal SATUSEHAT SDMK adalah memberikan informasi terkait pengembangan kompetensi, keprofesian, peluang karir, serta fasilitas jejaring antar tenaga kesehatan. Dengan demikian, portal ini tidak hanya menjadi sarana untuk mengurus perizinan, tetapi juga sebagai wadah bagi para tenaga kesehatan untuk terus mengembangkan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *