Rakornas Kesiapan Konsil Kedokteran Indonesia

Dalam Kegiatan RAKORNAS Kesiapan Konsil Kedokteran Indonesia menyambut Globalisasi, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) bersama Pemerintah Kota Salatiga bersama 5 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah (Surakarta, Kota Magelang, Kab. Magelang, Karang Anyar, Boyolali) melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dalam Pemanfaatan Data STR dan SIP Dokter dan Dokter Gigi pada Kamis, 29 September 2022 bertempat di Holtel Tentrem Jogjakarta. Dalam acara tersebut, Pemerintah Walikota Salatiga diwakili – Assisten 1 Pemerintahan dan Kesra (Joko Wahono, S.Sos, M.Si) Turut hadir menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman, Kepala DPMPTSP (Susanto Adi Wibowo, ST, MT, Kabag Tata Pemerintahan (Agus Dwi Budiono, S.Sos),dan Kabid Yankes SDK (Suparli, SKM, M.Kes).

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini bertujuan Pengawasan dan Pembinaan Praktik Dokter dan Dokter Gigi dal rangka memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat dan dr/ drg, Meningkatkan Akuntabilitas, Transfaransi , Pengawasan dan Pembinaan Praktek Kedokteran, Meningkatkan Akuntabilitas, Transfaransi , Pengawasan dan Pembinaan Praktek Kedokteran, Meningkatkan mutu pelayanan, Melindungi masyarakat.

Diharapkan dengan terlaksanakannya Penandatanganan Nota Kesepakatan ini, praktik kedokteran dapat dilaksanakan dengan baik, melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas praktik kedokteran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (PP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *