Sosialisasi S-HAK dan S-G6PD

Aula Germas – Sabtu, 24 Februari 2024 Dinas Kesehatan Kota Salatiga melaksanakan Kegiatan Sosialisasi S-HAK dan S-G6PD, menghadirkan narasumber, dr. M Syaiful Haq, Sp.A dan dr. Wahyu Budiyanto, Sp.A . Kegiatan tersebut dihadiri oleh 35 peserta yang terdiri dari pemegang program Ibu dan Anak di Puskesmas, Rumah sakit, Ikatan Bidan Indonesia, serta Praktek Mandiri Bidan.

S-HAK adalah Skrining Hyperplasia Adrenal Kongenital adalah Skrining kelainan bawaan yang memengaruhi produksi hormon pada kelenjar adrenal. Istilah HAK diartikan sebagai penebalan atau pembesaran (hiperplasia) kelenjar adrenal sebelum lahir (kongenital). Kelenjar adrenal adalah sepasang kelenjar kecil yang terletak di kedua sisi tubuh, di atas ginjal. Kelenjar ini merupakan bagian dari sistem endokrin, sehingga berperan penting dalam produksi hormon.

Sedangkan S-G6PD Merupakan Diagnosis defisiensi enzim glukosa-6-fosfat dehidrogenase (defisiensi G6PD) ditegakkan adanya penurunan/tidak adanya aktivitas enzim G6PD melalui pemeriksaan laboratorium. Anamnesis dan pemeriksaan fisik dapat membantu mengarahkan ke diagnosis penyakit ini, berupa tanda dan gejala hemolisis seperti kelemahan tubuh dan splenomegali, serta pencetus kejadian hemolisis akut seperti infeksi atau penggunaan obat seperti primakuin.

Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, peserta dapat meningkatkan pemahaman tentang hyperplasia adrenal kongenital dan defisiensi G6PD. Dengan pemahaman yang lebih baik, orang-orang akan lebih mampu mengidentifikasi gejala, risiko, dan pentingnya skrining untuk kedua kondisi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *