UNISULA – Dinas Kesehatan Kota Salatiga merupakan salah satu OPD Urusan Wajib Pelayanan Dasar yang berhak mengikuti tahapan peringkatan keterbukaan informasi berupa Presentasi Uji Publik Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Universitas Islam Sultan Agung Semarang, pada Rabu 20/11/2019.
Uji Publik diraih Dinas Kesehatan setelah melewati tahap sebelumnya, yaitu penilaian kuesioner penilaian mandiri (Self Assesment Questinnaire) dan hasil visitasi SAQ yang meliputi penilaian atas akseptabilitas website, profil badan publik, program kinerja dan keuangan, pelayanan informasi, pengadaan barang dan jasa, kelembagaan serta penguasaan informasi.
Maksud dilaksanakannya presentasi Uji Publik adalah melakukan penilaian terbuka terhadap implementasi keterbukaan yang dijalankan oleh badan publik, yang bertujuan untuk menetapkan kategori dan peringkat keterbukaan informasi badan publik.
Kepala Dinas Kesehatan Kota
Salatiga, Siti Zuraidah, SKM,M.Kes mempresentasikan dihadapan Tim
Panelis Uji Publik yang terdiri dari Komisioner (Sosiawan, S.Sos), Ketua
PWI Jawa Tengah (Amir Machmud), dan Akademisi Unisula (Prof. Dr. H Umar
Ma’ruf, SH, M.Hum).
Tema presentasi Uji Publik berkaitan dengan
kebijakan dan program Dinas Kesehatan yang telah mengimplementasikan
transparansi sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik dan Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa yang
meliputi kebijakan, inovasi serta dampak keterbukaan bagi
penyelenggaraan di Dinas Kesehatan.
Dengan hasil ini semoga Dinas Kesehatan dapat lebih meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat sesuai dengan komitmennya yaitu mewujudkan keterbukaan informasi dan transparansi pelayanan publik kepada masyarakat melalui kebijakan, program kegiatan, dukungan anggaran, dan rencana aksi.









