UKOM Pejabat Fungsional Kesehatan

DKK Salatiga – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Pejabat Fungsional Kesehatan perlu dilaksanakan uji kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan. Uji kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja Pejabat Fungsional Kesehatan yang dilakukan oleh Tim Penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi. Perlunya uji kompetensi Jabatan Fungsional didasarkan pada suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan Jabatan Fungsional tersebut memiliki cakupan yang cukup luas, membutuhkan penguasaan pengetahuan standar teoritis di bidangnya, serta memerlukan penguasaan khusus secara substansial menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu. Berpedoman pada “ Peraturan Menteri Kesehatan No.18 Tahun 2017 tentang Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan”.

Dinas Kesehatan Kota Salatiga pada hari ini 9 Maret 2021 mengadakan uji kompetensi bertempat di Aula Dinas Kesehatan. Adapun persiapan yang sudah dilakukan sebelum uji kompetensi salah satunya dengan diadakannya konsultasi UKOM / Pra Uji Kompetensi yang sudah terlaksana pada 2 Maret 2021 lalu, yang bertujuan untuk mempersiapkan peserta dalam menghadapi uji kompetensi. Peserta berasal dari RSUD dan Puskesmas di Kota Salatiga sebanyak 55 orang, dengan rincian 30 orang Perawat Ahli, 16 orang Perawat Terampil, 5 orang Radiografer, 2 orang Perekam Medis, dan 2 orang Perawat Gigi.

Hadir sebagai Tim Penguji 11 orang yang terdiri 3 orang Tim Penguji Jabatan Fungsional Perawat Ahli, 3 orang Tim Penguji Jabatan Fungsional Perawat Terampil, 2 orang Tim Penguji Jabatan Fungsional Radiografer, 1 orang Tim Penguji Jabatan Fungsional Perekam Medis, dan 2 orang Tim Penguji Perawat Gigi. Mereka berasal dari Organisasi Profesi Kesehatan di Kota Salatiga.

Teknis pelaksanaan uji kompetensi yaitu peserta dipanggil sesuai nomor kehadiran. Tim Penguji melakukan penilaian berkas portofolio dan interview kepada masing-masing peserta uji dalam waktu 15 menit. Setelah 15 menit Tim Penguji menyerahkan hasil penilaian kepada panitia, dan diumumkan secara langsung kepada peserta untuk dinyatakan lulus atau tidak.

Dengan pelaksanaan uji kompetensi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan di Kota Salatiga sehingga lebih berkompeten dan profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Pejabat Fungsional Kesehatan.

12 thoughts on “UKOM Pejabat Fungsional Kesehatan

    1. bisa lansung ke Dinkes seksi Litbang, SDM dan Perizinan Kesehatan untuk informasi lebih lanjut.

    1. bisa lansung ke Dinkes seksi Litbang, SDM dan Perizinan Kesehatan kak untuk informasi lebih lanjut.

    1. Terimakasih atas pertanyaannya. Untuk Salatiga tahun ini tidak ada UKOM Bidan dikarenakan BPM ada rekomendasi dari Kemenkes.

    1. baik terimakasih kak atas pertanyaannya..
      Untuk di kota Salatiga belum ada, karena belum ada rekomendasi dari Kemenkes untuk mengadakan ukom tsb, kalau di kota lain, kami kurang tahu, jenengan bisa bertanya ke Dinkes di kota/kab yg mengadakan ukom tsb.

  1. Apakah ada ukom alih jabatan dari terampil ke ahli untuk perekam medis?
    Terima kasih

    1. Di Salatiga masih belum ada kak, karena masih menunggu regulasi atau aturan yang akan dikeluarkan oleh BKPSDM Kota Salatiga, terimakasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *