Workshop Penyusunan Portofolio Uji Kompetensi Jabatan Fungsional

Kompetensi merupakan kemampuan kerja setiap ASN yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang mutlak diperlukan dalam melaksanakan tugas-tugas jabatannya. Untuk mengukur atau menilai kompetensi pejabat fungsional Kesehatan maka dilakukan uji kompetensi jabatan Kesehatan. Uji

kompetensi ini juga menjadi salah satu persyaratan dalam kenaikan jenjang jabatan, perpindahan jabatan, alih kategori, dan promosi. Kementerian Kesehatan sebagai instansi Pembina Jabatan Fungsional Kesehatan (JFK), mengatur tentang penyelenggaraan uji kompetensi ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan nomor 18 tahun 2017.

Dalam rangka Peningkatan kompetensi tersebut, Dinas Kesehatan Kota Salatiga menyelenggarakan Workshop penyusunan Portofolio uji kompetensi jabatan fungsional yang diikuti oleh 63 peserta dari jabatan fungsional di Puskesmas se-Kota Salatiga , Instalasi Farmasi dan RSUD Salatiga, Senin (15/05/2023). Acara di buka oleh Sub Koordinator Litbang, SDM dan Perizinan Kesehatan Agustinus Eko Jasmani, S.Kep. dan dilanjutkan paparan materi oleh I’anatul Latifah, A.Md.P.K. staf Seksi Litbang, SDM dan Perizinan Kesehatan.

Tujuan terlaksananya Workshop diatas yaitu penyusunan portofolio uji kompetensi yang akan dilakukan verifikasi pada tgl 5-7 Juni 2023 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *